TANJUNG SELOR, MK – Roda pemerintahan dan pembangunan Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dimulai pada 22 April 2013, setelah diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi.Dr H Irianto Lambrie yang saat itu sebagai Penjabat (Pj) Gubernur harus memulai dengan tanpa memiliki apa-apa. “Kita memulai benar-benar dari 0 (nol). Tidak ada uang, tidak ada staf. Waktu itu saya ngantor di salah satu hotel di Tanjung Selor. Karena kantor memang belum siap,” kata Irianto Lambrie.
Di awal pemerintahan, sambil menyusun organisasi, Irianto juga harus memikirkan anggaran untuk bisa menjalankan roda pemerintahan. Saat itu, hanya ada dana hibah dari Pementah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur-selaku provinsi induk, dan dari pemerintah kabupaten dan kota di Kaltara. Seiring jalannya waktu, berkat kerja keras dan kegigihan Irianto Lambrie bersama beberapa staf yang direkrut, roda pemerintah dan pembangunan Kaltara mulai berjalan.
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pun terus mengalami peningkatan. Tak hanya berpangku tangan, Irianto melalui kemampuannya berkomunikasi dan jejaring yang kuat di pusat, terus berupaya agar Kaltara mendapatkan kucuran dana. Tiap tahun APBD Kaltara mengalami peningkatan. Dari 0 Rupiah, kemudian menjadi Rp 1,73 triliun di tahun 2014. Meningkat lagi menjadi Rp 2,9 triliun di tahun 2016 dan terakhir pada 2018, posisi APBD Kaltara mencapai Rp 3,15 triliun.
Bukan hanya anggaran yang dialokasikan melalui APBD, perhatian pengganggaran dari pusat juga diberikan ke Kaltara melalui kementerian dan lembaga terkaitnya. Terutama alokasi untuk kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan. Nilainya pun tak sedikit. Triliunan Rupiah digelontorkan untuk pembangunan sarana infrastruktur, seperti jalan dan jembatan dan fasilitas lainnya di wilayah perbatasan.Alokasi anggaran yang terus meningkat, diharapkan bisa mempercepat gerak pembangunan di Kaltara yang punya misi menjadi provinsi muda terdepan di Indonesia.
Tahun ini misalnya, pusat melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 mengalokasikan dana sebesar Rp 9,803 triliun untuk Kaltara. Dengan rincian, belanja melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satuan Kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebesar Rp 3,46 triliun, serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk seluruh daerah di Kaltara sebesar Rp 6,33 triliun.
Alokasi dana dari APBN tersebut, seperti disampaikan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kaltara Teguh Dwi Nugroho, dalam realisasinya nanti masih fleksibel. Dalam artian bisa bertambah, atau bisa berkurang.
Dijelaskan, alokasi dana APBN 2018 sebesar Rp 9,8 triliun adalah anggaran yang diberikan pusat ke daerah, baik secara langsung melalui dana transfer ke daerah yang nantinya masuk dalam tubuh APBD, maupun yang dikelola oleh Satker kementerian dan Lembaga. Dana APBN untuk seluruh Satker kementerian atau lembaga dan OPD se-Kaltara sebesar Rp 3,4 triliun. Dengan komposisi, terdiri dari Belanja Pegawai Rp 570,7 miliar, Belanja Barang Rp 1,013 triliun, Belanja Modal Rp 1,872 triliun dan Belanja Bantuan Sosial Rp 6,325 miliar.
Sedangkan alokasi TKDD sebesar Rp 6,339 triliun. Terdiri dari tujuh komposisi. Yaitu, Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Rp 387,18 miliar, DBH Sumber Daya Alam Rp 740,19 miliar, Dana Alokasi Umum (DAU) Rp 3,709 triliun, Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Rp 656,23 miliar, DAK Non Fisik Rp 389,47 miliar, Dana Insentif Daerah (DID) Rp 69,5 miliar, dan Dana Desa Rp 387,6 miliar. Besaran anggaran tersebut, diberikan sebagai wujud dukungan pertumbuhan ekonomi di Kaltara. Sebagai provinsi baru, Kaltara memang menjadi perhatian khusus dari pemerintah. Apalagi Kaltara juga mendapat dana afirmasi sebagai daerah yang termasuk dalam daerah-daerah perbatasan, daerah tertinggal, kepulauan dan transmigrasi.
Sebelumnya, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengatakan, sesuai dengan tema APBN 2018, yakni pemantapan pengelolaan fiskal untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang berkeadilan, maka diharapkan DIPA dan Alokasi TKDD 2018 untuk wilayah Kaltara sebagai bagian dari APBN dapat menjadi instrumen fiskal yang mendukung program prioritas pembangunan di wilayah Kaltara. “Anggaran kementerian dan lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dalam melaksanakan program pembangunan di 2018. Utamanya, untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastruktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan keamanan dan penyelenggaraan demokrasi,” papar Gubernur.
Sementara anggaran TKDD diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan dan mengurangi ketimpangan antar daerah. Gubernur menambahkan, semakin besarnya dukungan dana dari pusat tersebut, tidak serta merta diberikan begitu saja. Namun merupakan buah dari perjuangan, melalui komunikasi dan hubungan baik yang terus secara intens dilakukan ke pusat. “Kalau kita hanya diam dan menunggu saja, ya tidak akan mendapatkan anggaran sebesar itu. Makanya pemerintah daerah, terutama pimpinannya harus kerja, melakukan komunikasi dan koordinasi dengan baik ke pusat. Melalui kementerian-kementrian maupun lembaga terkaitnya. Apalagi Kaltara sebagai daerah baru, kita harus kerja keras,” imbuhnya.(humas)