Semarang: Sebanyak 17 ribu tenaga harian lepas (THL) penyuluh pertanian mendesak Presiden Joko Widodo agar diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS). Pasalnya sebanyak 15.498 penyuluh pertanian yang berstatus ASN akan memasuki usia pensiun.
Ketua THL-Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (TBPP) Gunadi menyebutkan, angka 17 ribu tersebut belum termasuk 6.058 THL berusia di bawah 35 tahun yang sudah diangkat sebagai PNS pada 2017 lalu.
“Akan jadi sebuah kenangan terindah bagi kami dan terobosan bila Presiden tuntaskan teman-teman yang masih tersisa 17 ribu di tahun ini,” katanya kepada Jokowi dalam acara Silaturahim Nasional di GOR Jatidiri Semarang, Jawa Tengah, Minggu, 3 Februari 2019.
Dalam kesempatan itu, Presiden berjanji segera menjawab keinginan THL-TBPP. Namun, terlebih dulu Jokowi akan melihat prosedur dan aturan yang ada.
“Yang diharapkan kan THL yang masih belum diangkat begitu, benar? Saya baru diberitahu, jadi kalau disuruh menjawab sekarang ya sulit. Wong baru diberitahu, bagaimana mau menjawab?” katanya.
Ia menegaskan, pengangkatan ASN memerlukan payung hukum, baik melalui peraturan presiden (Perpres) atau keputusan presiden (Keppres). Jokowi mengaku akan membicarakan hal itu dengan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman pekan ini
“Kita lihat dulu undang-undangnya memungkinkan enggak. Saya ngomong blak-blakan, saya enggak mau ngomong manis-manis,” tutur dia.
Lebih lanjut Presiden menyebut, Indonesia masih membutuhkan setidaknya 40 ribu THL. Sementara jumlah THL saat ini baru 17 ribu. Dengan begitu, keinginan mereka diangkat sebagai PNS dapat terwujud asal tidak menabrak aturan.
“Kalau itu bisa diisi dengan Bapak, Ibu, dan Saudara, ya alhamdulillah akan lebih baik. Karena Bapak/Ibu sekalian sudah punya pengalaman 13 tahun. Benar? Sudah punya pengalaman di lapangan, sudah punya pengalaman dampingi petani,” pungkasnya. (HUS/MEDCOM.ID)