1.805 Unit Rumah Warga Tuntas Direnovasi

by Setiadi

Melalui APBD Kaltara, Tahun Depan Targetkan 400 Unit Lagi

STIMULAN : Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie kala meninjau salah satu rumah yang menerima bantuan renovasi rumah dari Pemprov Kaltara, beberapa waktu lalu.

JAKARTA, MK – Melalui program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membantu membiayai perbaikan atau renovasi rumah warga miskin yang tersebar di berbagai daerah di Kaltara. Pada tahun ini, dari program tersebut telah terealisasi sebanyak 1.805 unit rumah yang direnovasi.

Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan, berdasar laporan dari Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) Kaltara, sebagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menangani program tersebut, dana untuk bantuan perbaikan rumah ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi. Dengan rincian, dana APBN mengakomodir 1.500 unit rumah. Lalu APBD Provinsi Kaltara mengakomodir 305 unit. “Laporannya, semua target renovasi sudah terealisasi 100 persen,” ujar Gubernur.

Pembiayaan renovasi rumah 1.500 unit oleh APBN senilai kurang lebih Rp 15 juta, didasarkan pada penelusuran terhadap data Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Data tersebut kemudian diolah dan diverifikasi secara faktual oleh Pemprov Kaltara melalui DPUPR Perkim. “Dari data itu, kemudian DPUPR-Perkim mendatangi lokasinya untuk disurvei apa betul rumahnya tidak layak huni. Dari situ selanjutnya buatkan SK Gubernur dan dibuatkan lagi SK BSPS. Berdasarkan SK itu kemudian dilihat yang mana desanya, kelurahan apa, lalu disesuaikan dengan APBN,” urai Gubernur. Total dana APBN yang terkucur untuk rehabilitasi 1.500 unit rumah di Kaltara mencapai Rp 27,3 miliar. Plafon bantuan rehabilitasi rumah sebesar Rp 15 juta per unit.

Renovasi rumah yang dilakukan, dikatakan Gubernur, sudah tepat sasaran. Karena menurutnya, pengawasan kegiatan bantuan renovasi secara swadaya ini sudah melewati proses tahap survei oleh tim survei, lalu dipantau oleh tim teknis dari kabupaten dan kota. “Tim tersebut yang menyatakan layak atau tidaknya pemberian bantuan. Setelah dinilai, kemudian dihitung material apa saja yang diperlukan, berapa biayanya. Jadi bantuan yang diberikan berbeda, tidak sama antara rumah yang satu dengan yang lain. Disesuaikan dengan biaya material yang diperlukan,” paparnya lagi. Disebutkan, dalam program ini, Pemprov Kaltara menunjuk Bankaltim sebagai bank penyalur bantuannya.

Tak hanya itu, lanjut Irianto, bahan-bahan renovasi juga ikut dikontrol mulai dari proses pembelian sampai pada tahap pemasangan. Bahkan bagi penghuni rumah yang sudah berusia senja, diberi tambahan bantuan sebesar 20 persen. Agar bisa dipastikan bahan yang sudah dibeli melalui uang bantuan, dipasang dengan baik, tim teknis lagi-lagi akan mengawasi dan mengisi berita acara.

Diterangkan, BSPS adalah fasilitasi pemerintah berupa bantuan stimulan untuk pembangunan atau peningkatan kualitas rumah kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), yaitu masyarakat yang mempunyai keterbatasan daya beli sehingga perlu mendapat dukungan pemerintah untuk memperoleh rumah yang layak huni.

Rumah tidak layak yang akan direnovasi, lokasinya tersebar di kabupaten dan kota se Kaltara. Dimana sebaran untuk Kabupaten Bulungan dan Nunukan memiliki porsi lebih banyak dari kabupaten dan kota lainnya.

Gubernur mengatakan, program ini akan terus berlanjut. Tahun depan, melalui DPUPR-Perkim Kaltara akan memberikan bantuan renovasi rumah lagi kepada masyarakat miskin yang memiliki hunian tidak layak. Rencananya, APBD Kaltara akan mengakomodir 400 unit rumah. “Artinya ada kenaikan dari tahun 2017,” sebutnya.

Sedangkan yang dari dana APBN tahun depan, hingga kini belum bisa dipastikan nilai kucurannya. “Mudah-mudahan data TNP2K juga cepat turun. Karena kami yakin masih banyak rumah masyarakat yang sudah tidak layan huni,” kata Irianto lagi.

Dalam kesempatan itu, Irianto mengimbau kepada bupati dan walikota yang masyarakatnya menerima BSPS dan program rehab dari Pemprov, agar turut memantau proses pemberian bantuan tersebut. Sehingga tepat sasaran dan dimanfaatkan sesuai dengan perjanjian yang telah disepakati.(humas)

PROGRAM BSPS DI KALTARA 2017 : SUMBER APBN 2017

Kabupaten Bulungan : 405 unit

  1. Sekatak

– Pentian                                 : 35

– Pungit                                   : 40

– Sekatak Bengara                : 35

  1. Tanjung Palas Timur

– Sajau Hilir                            : 44

– Mangkupadi                         : 55

– Binai                                     : 53

– Sajau Pura                           : 56

  1. Tanjung Selor

– Tanjung Selor Hulu             : 37

– Tanjung Selor Timur           : 50

Kota Tarakan : 187 unit

  1. Tarakan Tengah

– Sebengkok                          : 42

– Kampung 1/Skip                 : 35

  1. Tarakan Timur

– Pantai Amal                         : 60

  1. Tarakan Utara

– Juata Kerikil                         : 50

Kabupaten Malinau : 224 unit

  1. Malinau Selatan Hulu

– Long Lake                            : 35

– Punan Mirau                        : 35

  1. Malinau

– Malinau Hulu                       : 46

  1. Malinau Utara

– Malinau Seberang               : 73

– Pelita Kanaan                      : 35

Kabupaten Nunukan : 684 unit

  1. Lumbis

– Mansalong                           : 35

– Nainsid                                 : 42

– Tanjung Hulu                       : 43

– Tubus                                   : 45

– Sapuyan                               : 35

  1. Nunukan Selatan

– Mansapa                              : 35

– Nunukan Selatan                : 56

– Selisun                                 : 39

– Tanjung Harapan                : 59

  1. Sebatik Tengah

– Bukit Harapan                     : 40

– Sungai Limau                      : 92

  1. Nunukan

– Binusan                                : 58

– Nunukan Timur                    : 63

– Nunukan Utara                    : 35

TOTAL                                   : 1.500 UNIT

PROGRAM BSPS DI KALTARA 2017 : SUMBER APBD 2017

Tarakan : 55 Unit

– Tarakan Timur                     : 30

– Tarakan Barat                     : 25

Bulungan : 200 Unit

– Tanjung Palas Utara          : 50

– Tanjung Selor                      : 70

– Tanjung Palas                     : 30

– Tanjung Palas Timur          : 50

Tana Tidung : 50 Unit

– Sesayap Hilir                       : 50

TOTAL                                   : 305 UNIT

SUMBER : DPUPR-Perkim Provinsi Kaltara, 2017

Related Articles

Bagaimana Tanggapan Anda?....

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.